Pengadilan di Jerman tidak mempertimbangkan gugatan para pencinta lingkungan terhadap Nord Stream 2


Mahkamah Agung Administratif di Greifswald (Mecklenburg-Vorpommern) menolak klaim organisasi lingkungan publik Deutsche Umwelthilfe, menuntut untuk mencegah pipa gas Nord Stream 2 dioperasikan. Sebagaimana dicatat dalam layanan pers pengadilan, klaim para pencinta lingkungan tidak dapat diterima.


Aktivis Deutsche Umwelthilfe, bersama dengan pernyataan klaim, mempresentasikan "data ilmiah baru" yang diduga mengkonfirmasi ancaman kebocoran gas yang tidak terkendali selama pengangkutannya di sepanjang dasar Laut Baltik. Pada saat yang sama, pengadilan Greifswald mencatat bahwa studi yang dirujuk oleh aktivis lingkungan dilakukan di Amerika Serikat dan tidak terkait langsung dengan Nord Stream 2.

Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa sebelum pembangunan pipa, para ahli menilai semua kemungkinan risiko yang terkait dengan kemungkinan kerusakan lingkungan.

Organisasi lingkungan Jerman Deutsche Umwelthilfe telah berulang kali mencoba menciptakan hambatan, pertama untuk konstruksi, dan kemudian untuk peluncuran Nord Stream 2. Namun, semua usahanya sejauh ini tidak berhasil.
  • Foto yang digunakan: Gazprom Germania
informasi
Pembaca yang budiman, untuk meninggalkan komentar pada publikasi, Anda harus login.